Berita

20 Ton Antimoni Ditemukan, Bareskrim Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sultra

×

20 Ton Antimoni Ditemukan, Bareskrim Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sultra

Sebarkan artikel ini
20 Ton Antimoni Ditemukan, Bareskrim Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sultra
20 Ton Antimoni Ditemukan, Bareskrim Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sultra

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Polres Bombana membongkar aktivitas tambang emas ilegal di Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Operasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana pertambangan ilegal yang berada di area konsesi perusahaan tambang.

“Penyelidikan dugaan tindak pidana penambangan emas ilegal yang berada di lahan konsesi PT AABI dan PT Panca Logam di Kabupaten Bombana,” kata Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Sardo Sibarani melalui keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *