Berita

3 Terdakwa Penyuap Hakim Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng Ajukan Banding: Mengancam Integritas Hukum atau Menyelamatkan Kebenaran?

×

3 Terdakwa Penyuap Hakim Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng Ajukan Banding: Mengancam Integritas Hukum atau Menyelamatkan Kebenaran?

Sebarkan artikel ini
3 Terdakwa Penyuap Hakim Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng Ajukan Banding: Mengancam Integritas Hukum atau Menyelamatkan Kebenaran?
3 Terdakwa Penyuap Hakim Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng Ajukan Banding: Mengancam Integritas Hukum atau Menyelamatkan Kebenaran?

Terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Marcella Santoso, Ariyanto Bakri dan M Syafei, mengajukan banding. Mereka melawan vonis 6-16 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada mereka.

“Perkara 106 (Marcella Santoso), 107 (Ariyanto Bakri) dan 109 (M Syafei), terdakwa sudah mengajukan banding,” ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, kepada wartawan, Selasa (9/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *