
Penemuan seekor gajah Sumatera yang tewas tanpa kepala di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan akhirnya terungkap. Gajah berusia sekitar 40 tahun tersebut ternyata dibunuh oleh sindikat perburuan satwa liar.
Gajah tersebut awalnya ditemukan oleh warga, pada Senin (2/2/2026), dengan kondisi wajah, belalai, dan kedua gadingnya hilang. Hasil nekropsi ditemukan adanya dua proyektil peluru pada tengkorak belakang yang mengindikasikan kuat bahwa hewan bernama latin elephas maximus Sumatranus ini mati karena dibunuh.
Setelah serangkaian penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation), Polda Riau akhirnya menangkap eksekutor hingga penadah gading gajah Sumatera. Dari hasil penyelidikan panjang, total ada 15 tersangka ditangkap dan tiga lainnya dalam status daftar pencarian orang (DPO).












