
Petugas haji terdiri dari beberapa kelompok dan memiliki tugas yang berbeda-beda. Kementerian Haji dan Umrah RI mengungkapkan, petugas haji bertugas memastikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah berjalan dengan baik mulai dari Tanah Air hingga Arab Saudi.
Mengutip dari akun Instagram Kementerian Haji dan Umrah RI (@kemenhaj.ri), berikut daftar kategori petugas haji beserta tugasnya.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah petugas yang ditetapkan oleh Menteri Haji dan Umrah yang bertugas melaksanakan pembinaan, pelayanan dan pelindungan serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional ibadah haji di dalam negeri atau di Arab Saudi.












