
Polisi menyegel bangunan kantor organisasi masyarakat (ormas) Madas di Jalan Darmo, Surabaya. Penyegelan dilakukan terkait dugaan ormas tersebut terlibat kasus mafia tanah.
Penyegelan dilakukan pada Kamis (15/1). Kasat Reskrim polrestabes surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan penyegelan itu karena adanya laporan terkait dugaan mafia tanah, pemalsuan dokumen, dan penyerobotan lahan.
“Benar. Karena ada laporan polisi terkait dengan dugaan mafia tanah, dokumen palsu, dan diduga ada penyerobotan,” kata Edy dilansir detikJatim , Jumat (16/1/2026).












