
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta kepala daerah untuk memimpin langsung percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC). Upaya tersebut dinilai penting mengingat pemerintah berkomitmen mengeliminasi TBC pada 2030.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari program hasil terbaik cepat atau quick win Presiden RI. Wiyagus menjelaskan, berdasarkan data Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia menempati posisi kedua dengan kasus TBC tertinggi di dunia.
Selanjutnya, penemuan kasus TBC di Indonesia juga baru mencapai 62 persen. Kondisi ini membutuhkan penanganan yang optimal dan kolaborasi lintas sektor, termasuk dari pemerintah daerah (Pemda).








