Berita

RUU PPRT: Ujung Tanduk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Tahun Ini

×

RUU PPRT: Ujung Tanduk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
RUU PPRT: Ujung Tanduk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Tahun Ini
RUU PPRT: Ujung Tanduk Perlindungan pekerja rumah tangga di Tahun Ini

Latar Belakang
DPR RI sedang giat menggodok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang diperkirakan akan disahkan pada tahun 2026 ini. RUU ini menjadi sorotan karena menjanjikan perlindungan hukum bagi para pekerja rumah tangga yang selama ini sering menjadi korban ketidakadilan.
Fakta Penting
Pada Kamis (5/3) lalu, Baleg DPR menggelar rapat yang mengundang perwakilan pekerja rumah tangga (prt) serta lembaga dan organisasi yang mendukung mereka. Rapat tersebut digelar di ruang Baleg DPR RI, Kompleks DPR/MPR, Jakarta. Dari pertemuan tersebut, sejumlah usul dan masukan publik diterima, yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU PPRT.
Dampak
Dengan disahkannya RUU PPRT tahun ini, diharapkan para PRT akan mendapat perlindungan hukum yang lebih baik, termasuk soal gaji, jam kerja, dan kondisi kerja yang layak. Namun, pertanyaan yang muncul adalah, apakah RUU ini akan mampu memberikan perubahan nyata bagi lebih dari 13 juta PRT di Indonesia?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *