
Polisi masih mendalami terkait pengeroyokan mahasiswa undip , Arnendo (20), oleh 30 mahasiswa lainnya. Sampai saat ini pihak kepolisian telah memeriksa 20 orang berkaitan dengan kasus tersebut.
Dilansir detikjateng , Jumat (6/3/2026), hal itu disampaikan oleh Pengacara sejumlah mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga mengeroyok Arnendo, Mirzam Adli. Ia awalnya menjelaskan duduk perkara pengeroyokan tersebut.
“Persoalannya memang betul bahwa korban itu diduga melakukan pelecehan seksual, bukan hanya ke satu (orang), ada tiga orang loh ya,” kata Mirzam saat dihubungi.












