
Pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas masih banyak saja di Indonesia. Segini banyak pengendara yang kena tilang menurut catatan Korlantas Polri.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat, dalam tiga bulan terakhir ada sebanyak 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Sebagian besar pelanggar berusia produktif 26-45 tahun. Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengguna sepeda motor.
Pengendara tersebut kena tilang secara manual dan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (etle). Korlantas Polri menyebut, saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas lebih banyak menggunakan tilang elektronik atau ETLE. Tapi, tilang manual juga masih cukup tinggi.










