
Polisi menangkap pria berinisial AS (21) usai diduga mencuri di rumah temannya sendiri di Cibinong, Bogor , Jawa Barat (Jabar). Pelaku membawa kabur tablet hingga uang tunai Rp 2,5 juta.
“Pelaku yang diamankan atas nama AS, umur 21 tahun asal Tanahsareal, Kota Bogor. Hubungan pelaku dan korban ini teman, bukan saudara,” kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu, Jumat (13/3/2026).
Pelaku beraksi ketika korban AA sedang tidak ada di rumah pada Selasa (10/3). Pelaku beraksi menggunakan kunci duplikat yang dicuri sebelumnya saat menginap di rumah korban.












