
Tren Menyedihkan dalam P2P Lending
Kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) pada pinjaman online di Indonesia telah mencapai 2,82% per September 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan 0,22 poin persentase dibandingkan dengan bulan Agustus 2025 dan melonjak 0,44 poin dibandingkan September 2024. Tren ini menandakan tantangan nyata bagi industri fintech, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi makro yang sedang terjadi.
Analisis dari Ahli Fintech
Marcella Chandra Wijayanti, Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), menyinggung bahwa kenaikan ini bersifat musiman. Namun, kondisi ekonomi yang tidak stabil menjadi faktor utama yang perlu diperhatikan.
Strategi untuk Mitigasi Risiko
Investor dan pelaku bisnis fintech perlu mempertimbangkan diversifikasi portofolio dan peningkatan literasi keuangan untuk mengurangi risiko kredit macet. AFPI merekomendasikan pendekatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran akan risiko pinjaman online, sehingga mendorong perilaku finansial yang lebih bijak.
Rekomendasi Berbasis Data
Dengan data yang menunjukkan kenaikan TWP90, penting bagi industri fintech untuk lebih aktif dalam mengawasi kualitas kredit dan memastikan transparansi informasi. Ini bukan hanya untuk melindungi investor, tetapi juga untuk memastikan stabilitas jangka panjang industri.
Akhir kata, dengan memahami tren dan risiko yang terkait, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan fintech yang lebih sehat dan berkelanjutan.












