
Mudik menjadi tradisi masyarakat Indonesia setiap tahun. Biasanya, jelang hari raya Lebaran, masyarakat pulang ke kampung halaman dan bertemu dengan sanak keluarganya.
Berdasarkan catatan pemberitaan detikcom, Rabu (18/3/2026) berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mudik memiliki dua makna. Pertama, bepergian ke hulu sungai atau pedalaman. Kedua, mudik diartikan sebagai pulang ke kampung halaman, terutama menjelang Lebaran. Makna kedua inilah yang paling dikenal masyarakat Indonesia saat ini.
Di sisi lain, Antropolog Universitas Gadjah Mada Prof Heddy Shri Ahimsa-Putra menjelaskan istilah mudik berakar dari bahasa Melayu, yakni udik yang merujuk pada hulu sungai. Pada masa lalu, masyarakat yang tinggal di wilayah hulu bepergian ke hilir untuk berdagang atau bekerja, lalu kembali lagi ke kampungnya.








