
Latar Belakang
Polisi berhasil membongkar modus pengelolaan dan pengangkutan ganja dari ladang-ladang di kawasan hutan lindung Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Dalam operasi ini, petugas menemukan bahwa pelaku menggunakan sungai sebagai jalur pengangkutan ganja, menurunkannya dari perbukitan dengan teknik menghanyutkan.
Fakta Penting
Kombes Handik Zusen, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa ganja dipanen dan melalui fase pengeringan serta pengemasan sebelum disimpan di semak-semak dengan aliran sungai. “Apabila ada pemesanan, ganja tersebut dihanyutkan melalui sungai,” ujar Handik. Teknik ini dirancang untuk memudahkan pengangkutan dan menghindari perhatian.
Dampak
Penemuan ini menunjukkan daya kreativitas pelaku dalam mengelabui petugas, namun juga menimbulkan khawatir atas kerusakan lingkungan di hutan lindung Gunung Leuser. Operasi ini menjadi langkah strategis polisi dalam memerangi perdagangan narkoba.
Penutup
Dengan teknik pengangkutan via sungai, pelaku menunjukkan adaptasi canggih terhadap upaya pemberantasan narkoba. Namun, operasi polisi menandakan bahwa tidak ada tempat yang aman untuk merencanakan kejahatan. Bagaimana masyarakat Aceh melihat upaya pemberantasan ini?










