Berita

Tindakan Tegas Polisi Bogor, 2 Pelaku Jual Obat Terlarang dengan 764 Butir Obat Disita!

×

Tindakan Tegas Polisi Bogor, 2 Pelaku Jual Obat Terlarang dengan 764 Butir Obat Disita!

Sebarkan artikel ini
Tindakan Tegas Polisi Bogor, 2 Pelaku Jual Obat Terlarang dengan 764 Butir Obat Disita!
Tindakan Tegas Polisi Bogor, 2 Pelaku Jual obat terlarang dengan 764 Butir Obat Disita!

Unit Reskrim Polsek Tajurhalang memangkap dua penjual obat terlarang berinisial MA dan SD di Tajurhalang, Kabupaten Bogor . Sebanyak 764 butir obat terlarang disita.

Pengungkapan ini berawal saat anggota Reskrim Polsek Tajurhalang melaksanakan observasi wilayah pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi menerima informasi salah satu warga terkait adanya aktivitas dugaan peredaran obat-obatan keras tanpa izin di Kampung Sasakpanjang, Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *