
Aksi Dandi Maulana (25) yang mengaku-aku sebagai polisi dan membawa kabur motor pengendara ojek online(ojol) di Penjaringan, Jakarta Utara, berakhir sudah. Dandi kini ditahan polisi atas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan Dandi ditangkap setelah dilaporkan driver ojol. Dalam aksinya, Dandi mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Dengan modal kartu tanda anggota (KTA) palsu dan airsoft gun, Dandi menakut-nakuti korbannya. Setelah itu, dia membawa kabur motor ojol.












