
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri mengusut dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan kepala pelatih atlet panjat tebing berinisial HB terhadap sejumlah atlet putri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pelatih terhadap atlet binaannya.
Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menyatakan laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.
“Modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” kata Nurul melalui keterangannya, Selasa (10/3/2026).












