
Bandar narkoba di Riau berinisial MR alias Abeng menampung uang hasil jualan narkoba di rekening istrinya, S. Polisi mengungkap transaksi di rekening S mencapai ratusan miliar.
“Jadi kalau dilihat dari transaksi keuangan di rekening S itu sudah ratusan miliar uang masuk dan keluar. Jadi inilah sisanya yang di rekening S tadi,” ujar Dirnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (11/11/2025).
Kombes Putu menerangkan tersangka Abeng jualan narkoba sejak 2013. Abeng sempat ditangkap dan menjalani hukuman dengan kasus serupa pada 2017.












