
Seorang pria di Musi Rawas , Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial KH (40) memperkosa tetangganya sendiri yang masih siswi SD kelas 2. Pelaku ditangkap polisi.
“Ya benar, pelaku yang melakukan bujuk rayu dan persetubuhan kepada tetangganya yang masih di bawah umur sudah kita amankan pada Rabu (12/11) kemarin dan sekarang sudah berada di Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra dilansir detiksumbagsel , Sabtu (15/11/2025).
Pelaku langsung kabur begitu keluarga korban mengetahui aksi bejatnya. Ia kabur ke daerah Jambi.












