Berita

Dari 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Dirut ASDP, Respons KPK Ancam Guncang Dunia Bisnis Indonesia

×

Dari 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Dirut ASDP, Respons KPK Ancam Guncang Dunia Bisnis Indonesia

Sebarkan artikel ini
Dari 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Dirut ASDP, Respons KPK Ancam Guncang Dunia Bisnis Indonesia
Dari 4,5 Tahun Penjara untuk eks dirut asdp, Respons KPK Ancam Guncang Dunia Bisnis Indonesia

KPK mengapresiasi dan menyambut positif putusan majelis hakim terhadap mantan Dirut PT ASDP , Ira Puspadewi (IP) dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. KPK menjelaskan semua proses penanganan perkara PT ASDP ini telah dilakukan secara akuntabel dan profesional.

“Seluruh rangkaian proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga penyusunan dakwaan, dilakukan secara akuntabel dan berlandaskan kecukupan alat bukti,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *