
Polda Metro Jaya menyita 439 balpres atau pakaian bekas ilegal senilai Rp 4 miliar. Polisi mengungkap barang bukti tersebut dikirim dari China, Jepang, hingga Korea Selatan.
“Barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, termasuk juga negara China dan Jepang,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dalam jumpa pers, Jumat (21/11/2025).
Edy menjelaskan ratusan bal barang bukti itu disita dari dua lokasi. Pertama, kasus diungkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), pada 11 November yang lalu.










