
Komisi XI DPR akan menindaklanjuti aduan terkait korban investasi bodong PT fikasa group. Korban meminta bantuan ke DPR agar dapat mengembalikan dana yang telah diinvestasikan.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pihaknya telah mengagendakan rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyampaikan keluhan yang diterima dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan korban investasi bodong Fikasa Group.
“Kami sudah mendengarkan apa yang disampaikan isu-isu ini, kami akan tindak lanjuti, tindak lanjutnya adalah nanti rapat dengan mitra kami. Dengan OJK juga akan mengagendakan sehingga apa yang disampaikan dalam pengaduan kita akan tindak lanjuti,” ujar Misbakhun, di Gedung DPR , Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).












