
PT Garuda Indonesia harga tiket pesawat yang dijual selalu mengikuti regulasi dari pemerintah. Menteri Perhubungan (Menhub) Duddy Purwagandhi mengungkap bahwa Garuda Indonesia pernah melakukan pelanggaran.
Hal ini terungkap saat rapat membahas kesiapan infrastruktur dan layanan transportasi mudik Lebaran 2026 bersama Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Awalnya, Garuda Indonesia mengklaim bahwa tiket yang dijual selalu pada tarif batas atas.
“Jadi terkait tiket untuk Garuda ini memang kita masih mengikuti standar yang diberikan pemerintah, Pak, yaitu Tarif Batas Atas. Jadi tiket yang sudah dijual Garuda itu tidak pernah keluar dari apa yang sudah digariskan oleh regulator, sehingga apa yang sudah kita sampaikan di web pun itu sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh regulator,” ujar Direktur Operasional PT Garuda Indonesia, Dani Haikal.












