
Latar Belakang
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa RUU KUHAP sedang disusun secara terbuka dan partisipatif, yang diharapkan menjadi fondasi hukum yang berkeadilan. Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Prasetyo menegaskan pentingnya KUHAP sebagai landasan sistem peradilan pidana nasional.
Fakta Penting
RUU KUHAP dirancang melalui proses yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, masyarakat sipil, dan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. “Seluruh proses penyusunan RUU KUHAP dilaksanakan secara partisipatif dan terbuka,” kata Prasetyo, menegaskan komitmen pada transparansi dan inklusi.
Dampak
Pra
s
etyo menekankan bahwa RUU KUHAP akan menjadi fondasi hukum yang berkeadilan, dengan makna yang lebih luas dalam sistem peradilan pidana. Dengan melibatkan berbagai stakeholders, diharapkan RUU ini lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan lebih adil dalam implementasinya.
Penutup
Proses penyusunan RUU KUHAP yang terbuka dan partisipatif menandai langkah penting menuju sistem hukum yang lebih adil dan transparan. Dengan melibatkan akademisi, sipil, dan kelompok rentan, RUU ini diharapkan memberikan dampak positif bagi keadilan hukum di Indonesia.












