
Pria 22 Tahun Ditangkap Setelah Curanmor di Masjid Beji
Seorang pria berinisial Z (22) berhasil ditangkap karena mencuri uang dari kotak amal di Masjid Beji, Depok. Pelaku menggunakan modus operandi dengan merusak kunci kotak amal menggunakan obeng dan kabur dengan uang sebanyak Rp 200.000.
Latar Belakang
Peristiwa penjarahan kotak amal ini terjadi pada Sabtu (8/11) pukul 05.15 WIB di Masjid Beji, Depok. Pelaku ditemukan saat menginap di apartemen di Depok dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Fakta Penting
Pelaku merusak kunci kotak amal dengan menggunakan obeng dan mencuri uang di dalamnya. Kapolsek Beji, Kompol Josman, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan dan kasus ini sedang dalam penyelidikan lanjutan.
Penutup
Kasus ini menjadi perhatian publik karena mengganggu tempat ibadah yang seharusnya aman. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal serupa.










