
KPK kembali melakukan penyitaan aset dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Aset yang disita itu milik pihak swasta.
“Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat bukti kepemilikannya, satu unit Mobil bermerek Madza CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
Budi menjelaskan penyitaan dilakukan karena harta itu diduga terkait dengan korupsi kuota haji. Dia mengatakan penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.










