
KPK menyerahkan Rp 883 miliar dari hasil kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen kepada negara. Dalam penyerahan itu, KPK sempat memamerkan Rp 300 miliar.
Uang rampasan itu dipamerkan di ruang konferensi pers gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025). Tumpukan uang yang dipamerkan terdiri atas pecahan Rp 100 ribu.
Tumpukan uang yang dipamerkan KPK itu belum mencapai Rp 883.038.394.268. Faktor keterbatasan ruangan membuat uang yang diperlihatkan ke publik hanya Rp 300 miliar.










