
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Pemprov DKI menyatakan siap mengikuti arahan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya telah menjalankan arahan pemerintah pusat, khususnya untuk zona 4A di Bantargebang.
“Untuk zona 4, apa yang menjadi arahan Menteri Lingkungan Hidup sudah kami jalankan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3/2026).










