
Polisi menggelar patroli mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Megamendung, Bogor , Jawa Barat. Dalam patroli tersebut, polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras).
“Kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 30 botol miras dari 3 titik di wilayah hukum Polsek Megamendung,” kata Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, Minggu (15/3/2026).








