
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memotong gaji para operator lalu lintas udara (ATC) di bandara-bandara AS yang tidak masuk kerja selama shutdown atau penutupan pemerintah, yang telah berlangsung lebih dari sebulan terakhir.
Bagi para petugas bandara AS yang tetap masuk kerja selama shutdown pemerintah berlangsung, seperti dilansir Reuters , Selasa (11/11/2025), Trump mencetuskan bonus hingga US$ 10.000, atau setara Rp 166,9 juta, per orang.
“Semua petugas Pengendali Lalu Lintas Udara harus kembali bekerja, SEKARANG!!! Siapa pun yang tidak kembali bekerja akan ‘dikurangi upahnya’,” tegas Trump dalam pernyataan terbarunya via media sosial Truth Social pada Senin (10/11) waktu setempat.










