
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus terus dilakukan. Polri sudah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi guna mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut.
“Bahwa berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang sudah kami mintai keterangan, kami informasikan bahwa kami sudah melakukan permintaan keterangan terhadap 15 orang saksi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Iman mengatakan dua pelaku yang menjadi eksekutor penyiraman air keras ke Andrie berinisal BHC dan MAK. Hal itu diketahui dari analisis dengan Satu Data Polri.












