
Penyidik melimpahkan berkas perkara tahap I kasus ujaran kebencian terhadap pendukung Persib Bandung (Viking) dan penghinaan Suku Sunda yang dilakukan YouTuber Resbob atau Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan. Polisi kini menunggu apakah berkas kasus tersebut sudah lengkap atau tidak untuk disidangkan.
“Kami telah melakukan pemeriksaan serta melengkapi berkas administrasi, dan hari ini telah mengirimkan berkas Tahap I kepada kejaksaan. Selanjutnya kami akan menunggu hasil penelitian jaksa, apakah masih diperlukan kelengkapan administrasi atau pendalaman lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dilansir detikJabar , Rabu (7/1/2026).
Berkas perkara Resbob telah dilimpahkan tahap I ke kejaksaan pada Selasa (6/1) kemarin. Hingga kini, polisi telah memeriksa 8 orang saksi dan 2 ahli terkait kasus tersebut.












