Berita

Polri Beraksi, Tangkap Tersangka Baru di Kasus Tambang Ilegal Batu Bara Rp 5,7 T

×

Polri Beraksi, Tangkap Tersangka Baru di Kasus Tambang Ilegal Batu Bara Rp 5,7 T

Sebarkan artikel ini
Polri Beraksi, Tangkap Tersangka Baru di Kasus Tambang Ilegal Batu Bara Rp 5,7 T
Polri Beraksi, Tangkap Tersangka Baru di Kasus Tambang Ilegal batu bara Rp 5,7 T

Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru inisial M dalam kasus pertambangan illegal batu bara di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kerugian negara ditaksir sebesar Rp 5,7 triliun.

“Inisial tersangka atas nama M,” kata Wadirtipidter Bareskrim Polri Kombes Feby Dapot Hutagalung saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).

Feby mengatakan M berperan sebagai pemodal dan penjual batu bara ilegal. Dia mengatakan M berasal dari perusahaan PT WU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *