
Seorang pria berinisial P (42) diperas hingga dikeroyok dengan modus open bo di sebuah indekos kawasan Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Hal itu terjadi usai P berhubungan badan dengan perempuan berinisial VO yang dikenal lewat aplikasi Michat.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/11) pukul 23.00 WIB. P awalnya diperas oleh VO yang mengaku alat kontrasepsi tertinggal di bagian tubuhnya.
“Setelah berhubungan badan satu kali dengan membayar Rp 300 ribu, VO mengaku kondomnya tertinggal di dalam alat vitalnya,” kata Kompol Nurma kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).












