
Aksi tipu-tipu modus trading kripto berhasil diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Tiga orang pelaku kini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya berinisial RJ, LBK, dan NRA sudah ditahan. Mereka ditangkap di kawasan Singkawang Barat, Kalimantan Barat.












