
Pemerintah berencana membatasi game online Player Unknown’s Battlegrounds ( PUBG ) buntut ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wakil Ketua komisi x dpr Lalu Hadrian Irfani menilai pembatasan tersebut harus didasari kajian yang objektif.
“Rencana untuk memblokir game online seperti game PUBG, atau game online lainnya, saya kira tetap harus didasarkan pada kajian yang objektif dan berbasis data, bukan sekadar reaksi terhadap kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Pemerintah, kata Hadrian, perlu melibatkan para ahli psikologi, pendidikan, serta pelaku industri game untuk menilai dampak sebenarnya dari game PUBG terhadap perilaku anak-anak maupun remaja. Ia menambahkan pemerintah perlu memperkuat sistem klasifikasi usia dan pengawasan konten game daring agar penggunaannya sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan tidak berdampak psikologis yang negatif.










