
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyurati seluruh pemerintah daerah (Pemda) mulai dari gubernur, bupati dan wali kota untuk mempercepat realisasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hal ini dinilai perlu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan program pembangunan sampai akhir tahun.
Surat dikirim pada 20 Oktober 2025 dan memiliki nomor S-662/MK.08/2025. Dalam surat yang ditandatangani Purbaya itu, para kepala daerah diminta melakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah.
“Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025, dan sejalan dengan arahan Presiden, perlu terus dilakukan langkah-langkah penguatan baik oleh pusat maupun daerah. Terkait dengan hal tersebut, dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di Daerah,” tulis isi surat tersebut, dikutip Senin (10/11/2025).












