
Residivis spesialis pencurian rumah kosong berinisial H alias Nano kembali ditangkap polisi usai membobol rumah warga di wilayah Poris, Cipondoh , Tangerang. Hasil pencuriannya digunakan pelaku untuk modal jual beli narkotika.
“Nano mengaku melakukan aksinya untuk modal jual beli narkotika jenis sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto melalui keterangannya, Sabtu (6/12/2025).
Budi menjelaskan pelaku merupakan seorang residivis kasus pembobolan rumah. Dia tercatat sudah tiga kali keluar masuk penjara.












