
Latar Belakang
Seorang pria berinisial AW (28) asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan setelah mencekik dan membanting mantan pacarnya, IN (26). Peristiwa ini terjadi di pinggir jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari, pada Senin (17/11) sekitar pukul 04.00 WITA. Korban saat itu hendak pulang ke indekosnya ketika pelaku tiba-tiba datang dan menganiayainya.
Fakta Penting
Pelaku, yang diketahui sakit hati karena korban memiliki kekasih baru, sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, pelaku dibawa ke kantor polisi oleh teman korban. “Iya, pelaku sudah diamankan. Pelaku dibawa sama teman korban,” ujar AKP Welliwanto Malau.
Dampak
Peristiwa ini mengejutkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian publik karena menunjukkan dampak keretakan hubungan asmara yang tidak sehat. Kasus ini juga menjadi pengingat penting untuk menangani masalah asmara dengan bijak dan tidak menggunakan kekerasan.












