
Wanita bernama Sri Yuliana alias Ana (30) ditangkap polisi atas dugaan penculikan balita bernama Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ana mengaku menjual Bilqis seharga Rp 3 juta.
Dilansir detiksulsel , Ana mengaku menjual bocah tersebut kepada seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya. Bilqis dijual sehari setelah korban mulai dilaporkan hilang.
“Awalnya mau ji pertama ambil itu anak dirawat dengan baik, tapi karena butuh uang, jadi tanggal 3 (November) itu hari saya jual,” kata Ana saat diinterogasi polisi di Polrestabes Makassar, Sabtu (8/11) malam.












