
Tembok pembatas SDN 01 dan SDN 02 serta SMPN 130 di Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, roboh dan menghalangi akses warga. Polisi pun turun tangan menyelidiki kejadian tersebut.
“Sampai sekarang masih kita lidik,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora ketika dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (21/11/2025).
Polisi telah memasang garis polisi di sekeliling lokasi robohnya tembok setinggi tiga meter yang terjadi pada Rabu (20/11) itu. Tujuannya untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Latar Belakang
Tembok yang roboh tersebut berperan penting sebagai pembatas antara tiga sekolah, yaitu SDN 01, SDN 02, dan SMPN 130. Robohnya tembok ini tidak hanya merusak infrastruktur tetapi juga mengganggu akses warga sekitar.
Fakta Penting
Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kejadian ini. Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi untuk memastikan olah TKP dapat dilakukan dengan baik.
Dampak
Robohnya tembok ini telah menyebabkan gangguan pada akses warga dan potensi bahaya yang mungkin timbul dari struktur tembok yang rusak. Pihak proyek diminta untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.
Penutup
Kondisi ini menunjukkan pentingnya kualitas konstruksi dan pentingnya pihak terkait untuk segera menangani masalah ini demi keamanan dan kenyamanan warga sekitar.












