
KPK Lepas Tersangka Pemerasan TKA, Hery Sudarmanto Bebas
KPK tidak menahan mantan Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto (HS), yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA). Hery diperiksa sebagai tersangka dan akhirnya meninggalkan gedung KPK pada Senin (10/11/2025) pukul 13.57 WIB.
Fakta Penting Kasus Pungutan Tidak Resmi
Hery didalami oleh penyidik KPK terkait pungutan tidak resmi kepada pihak yang mengajukan izin TKA di Kemnaker. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa tidak ada tahanan diberikan kepada Hery usai pemeriksaan.
Dampak dan Pertanyaan atas Keputusan KPK
Keputusan KPK untuk tidak menahan Hery Sudarmanto menarik perhatian publik. Apakah kasus ini akan terungkap sepenuhnya? Bagaimana dampaknya terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kemnaker? Hery kini bebas, tetapi penyidik KPK仨 akan mendalami kasus ini lebih lanjut.










