Bisnis

Trump Dapat Restu MA Tahan Kucuran Dana Pangan Rp 66 T – Update 3

×

Trump Dapat Restu MA Tahan Kucuran Dana Pangan Rp 66 T – Update 3

Sebarkan artikel ini
Trump Dapat Restu MA Tahan Kucuran Dana Pangan Rp 66 T - Update 3
Trump Dapat Restu MA Tahan Kucuran Dana Pangan Rp 66 T – Update 3

mahkamah agung (MA) Amerika Serikat (AS) mengizinkan pemerintahan Presiden Donald Trump menahan kucuran dana bantuan pangan. Bantuan tersebut senilai US$ 4 miliar atau setera Rp 66,4 triliun (Kurs Rp 16.600).

Putusan sementara yang dikenal sebagai penangguhan administratif itu memberi waktu tambahan bagi pengadilan yang lebih rendah untuk mempertimbangkan permintaan resmi pemerintah agar hanya mendanai sebagian Program Bantuan Nutrisi Tambahan (snap) atau kupon makanan untuk bulan November. Pemerintah sebelumnya menghadapi tenggat Jumat pekan ini untuk mendanai program tersebut secara penuh.

Dikutip dari Reuters, Sabtu (8/11/2025), Hakim Ketanji Brown Jackson menetapkan masa berlakunya berakhir dua hari setelah Pengadilan Banding yang berpusat di Boston belum memutuskan apakah akan mengabulkan permintaan pemerintah menghentikan perintah hakim sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *