
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan harus menjadi tanggung jawab bersama. Ia menilai akses korban untuk mendapatkan keadilan, termasuk layanan visum.
Lestari Moerdijat mengatakan upaya korban kekerasan untuk melakukan visum harus di permudah.
“Upaya korban kekerasan untuk melakukan visum, sebagai bagian dari upaya perlindungan, sejatinya harus dipermudah,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/2/2026).










