
Latar Belakang
Wanita bernama Lenny di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menjadi korban penipuan bisnis raket padel. Kasus ini menimbulkan kerugian finansial hingga Rp 300 juta untuk korban. Pelaku, seorang perempuan berinisial FR berusia 26 tahun, diamankan polisi pada Sabtu (7/3/2026).
Fakta Penting
Kasus penipuan ini bermula saat pelaku menghubungi Lenny melalui WhatsApp. FR mengaku sebagai teman lama korban dan menawarkan kerja sama bisnis jual raket padel. Sayangnya, Lenny tidak curiga dan menyerahkan uangnya dalam jumlah besar kepada pelaku.
Dampak
Korban mengalami kerugian finansial signifikan yang mengganggu kehidupan sehari-harinya. Polisi menangkap pelaku setelah memastikan bukti yang kuat dan memproses kasus ini secara hukum.
Penutup
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran bisnis tidak jelas melalui media sosial. Polisi akan terus memantau dan menindak pelaku kejahatan semacam ini.










