
Beredar surat menggunakan kop logo kepolisian dan mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok berisikan permintaan THR. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menegaskan, pihaknya tak pernah mengeluarkan surat tersebut.
“Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Aris saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/3/2026).
Dalam foto yang beredar, surat tersebut ditujukan kepada perusahaan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Isi dalam surat tersebut tertulis bahwa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap bantuan tunjangan hari raya Idul Fitri 1447 H.












